“Perkara yang kita tangani dalam triwulan ini memang kurang banyak, indikator karena kejahatan di Kota Ternate tidak terlalu banyak,” jelas Abdullah.

Abdullah bilang, setiap bulannya Kejari menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Ternate dan jajaran hanya di angka 15 surat.

“Yang perlu kita perhatikan ini pemakai obat terlarang seperti narkotika memang agak menonjol daripada tindak pidana yang lain,” pungkasnya.