Tujuan diselenggarakan sosialisasi ini agar masyarakat lebih mengerti adanya satu saluran penyampaian pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.
“SP4N LAPOR diselenggarakan Kominfo. Hal ini bertujuan agar pengelolaan informasi laporan masyarakat cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik untuk memberikan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik,” tuturnya.
Pengelola SPAN LAPOR, kata dia, adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diteruskan ke staf kepresidenan dan Ombudsman.
Ia berharap dengan sosialisasi ini dapat menjadi batu loncatan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Timur.
Tinggalkan Balasan