Tandaseru — Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko menerima penghargaan dari Ombudsman Maluku Utara. Penyerahan penghargaan dilakukan Kepala Ombudsman Sofyan Ali di hotel Muara Ternate, Selasa (4/4).

Polres Sula mendapat penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan nilai terbaik yakni 83,99%. Nilai ini tertinggi dari seluruh Polres di Malut.

“Alhamdulillah kami Kepolisian Resor Sula hari ini mendapat piagam penghargaan dari Ombudsman RI Malut terkait standar kepatuhan pelayanan kepolisian terhadap publik dan mendapatkan skor nilai tertinggi di antara Polres jajaran se-Polda Malut,” terang Cahyo.

Setelah diterimanya penghargaan ini, selaku Kapolres ia berharap seluruh personel Polres lebih meningkatkan standar pelayanan dengan baik kepada masyarakat.

“Dengan diberikan penghargaan ini agar dijadikan cambuk penyemangat bagi seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dan sebagai bentuk tanggung jawab kami atas penghargaan ini yaitu dengan makin meningkatkan kinerja kami dalam memberikan segala bentuk pelayanan yang terbaik buat seluruh masyarakat,” pungkasnya.