Tandaseru — Polemik sengketa lahan antara warga lingkar Bandara Leo Wattimena, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan TNI-AU, bakal memasuki babak baru.
Ini setelah persoalan sengketa tersebut mulai diseriusi oleh Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD-RI).
BAP DPD-RI bahkan telah mengagendakan kunjungan kerjanya ke Maluku Utara dalam rangka melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, pada Kamis (6/4).
RDP rencananya berlangsung di kediaman Gubernur Maluku Utara, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Rudi Mahmud selaku Staf Ahli Anggota DPD-RI, Ikbal Hi. Djabid mengatakan, sebanyak 8 orang BAP DPD-RI bakal mengikuti RDP ini.
“Iya benar hari ini datang 8 orang anggota badan akuntabilitas publik DPD RI menindaklanjuti laporan masyarakat yang suda dirapatkan bersama dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian ATR,” jelas Rudi, Rabu (5/4).
Tinggalkan Balasan