Tandaseru — Polemik sengketa lahan antara warga lingkar Bandara Leo Wattimena, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan TNI-AU, bakal memasuki babak baru.

Ini setelah persoalan sengketa tersebut mulai diseriusi oleh Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD-RI).

BAP DPD-RI bahkan telah mengagendakan kunjungan kerjanya ke Maluku Utara dalam rangka melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, pada Kamis (6/4).

RDP rencananya berlangsung di kediaman Gubernur Maluku Utara, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Rudi Mahmud selaku Staf Ahli Anggota DPD-RI, Ikbal Hi. Djabid mengatakan, sebanyak 8 orang BAP DPD-RI bakal mengikuti RDP ini.

“Iya benar hari ini datang 8 orang anggota badan akuntabilitas publik DPD RI menindaklanjuti laporan masyarakat yang suda dirapatkan bersama dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian ATR,” jelas Rudi, Rabu (5/4).