Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara belum menahan lima tersangka perkara dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, kelima tersangka ini masih kooperatif dan sementara ini masih diberikan pertimbangan dulu.

“Jadi masih kooperatif sehingga kita masih pertimbangan dulu,” kata Afriandi, Kamis (30/3).

Pria berpangkat tiga melati itu menambahkan, setiap kali dipanggil para tersangka selalu kooperatif.

“Jadi penahanan semua itu dari penyidik. Sedangkan lima tersangka itu semua masih kooperatif,” tandasnya.