“Kasus itu sudah tuntas sampai putusan pengadilan,” ucap Agus, Jumat (31/3).
Agus menambahkan, ada juga kasus yang baru ditingkatkan ke penyidikan mulai dari dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019 sampai 2022 di Satpol PP dan dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021 dan 2022.
“Dua kasus ini sudah tahap penyidikan dan masih ada beberapa kasus yang masih tahap penyelidikan,” tuturnya.
Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Agus dan jajarannya berhasil menyelamatkan keuangan/kekayaan daerah sebesar Rp 1,7 miliar dari KSP Saronifero kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dan membantu sebagai fasilitator dalam pengembalian 4 mobil hibah PT NHM dari mantan camat di lingkar tambang kepada Pemda Halut pada Agustus 2022.
“Lalu pemulihan keuangan negara dengan permohonan bantuan hukum non litigasi penagihan terhadap Badan Usaha tidak patuh dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 15 Badan Usaha sebesar Rp 450.945.626 pada 2021, dan sebanyak 40 Badan Usaha sebesar Rp 694.651.166 pada 2022,” terang Agus.
Tinggalkan Balasan