Tandaseru — Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Pulau Morotai, Maluku Utara, meninjau produk pangan kedaluwarsa pada hari ke-7 puasa, Rabu (29/3).
Peninjauan ini untuk mengantisipasi pengamanan produk pangan kedaluwarsa di sejumlah toko dan gudang distributor.
Selain pengawasan pangan, Loka POM juga melakukan pengawasan terhadap jajanan takjil di Pasar CBD Morotai.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan Rabu (29/3) pukul 14.00 WIT bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Satpol PP Morotai.
Kepala Loka POM Salman Fariesy melalui Staf Bagian Pemeriksaan Dhini Arwindah kepada tandaseru.com mengungkapkan hari ini pengawasan Loka POM berhasil menemukan produk pangan kedaluwarsa di beberapa toko di Desa Juanga.
Tinggalkan Balasan