“LKPJ yang diterima pada hari ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai mekanisme pembahasan yang telah diatur dalam peraturan tata tertib DPRD,” tandasnya.

Sementara dalam sambutannya, Wabup Muchlis Tapi Tapi menyampaikan pengelolaan keuangan daerah Halmahera Utara tahun 2022 berdasarkan susunan dan struktur APBD adalah sebesar Rp 1.336.337.336.137.00 dengan realisasi sebesar Rp 1.125.711.236.889,78 atau 84,24 persen.

“Realisasi pendapatan daerah tersebut terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 95.350.878.326,78 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 128.980.452.851,” ungkapnya.

Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 1.005.220.141.990 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.066.948.573.286, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 140.408.310.000 dan terealisasi sebesar Rp 25.139.618.581.

Sedangkan untuk sisi belanja, dalam APBD perubahan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.436.338.457.405 dengan realisasi sebesar Rp 1.183.931.766.435,53 atau 82,43 persen.