“Tahun 2021 sebesar 24,7 %, tahun 2022 target 18,82%, turun 17,7 %,” ungkapnya.
Sementara itu, kemiskinan tahun 2011 sebesar 1,15 persen atau 2.730 jiwa, dan tahun 2022 turun 0,64 % menjadi 1.540 jiwa.
“Lokus stunting tahun 2023 ada di 10 kelurahan, turun dari tahun 2022 yang ada sebanyak 19 kelurahan,” terang Jusuf.
Kebijakan-kebijakan yang bakal diambil untuk menurunkan angka stunting dan menghapus kemiskinan ekstrem antara lain:
- Menyiapkan kebijakan berkaitan dengan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem
- Menetapkan target penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem dalam pencapaian target nasional
- Menetapkan program dan kegiatan terkait stunting dan kemiskinan ekstrem dalam dokumen perencanaan dan penganggaran perangkat daerah
- Meningkatkan alokasi anggaran
- Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan
- Melibatkan peran multisektor termasuk kolaborasi semua pihak.
Tinggalkan Balasan