“Tahun 2021 sebesar 24,7 %, tahun 2022 target 18,82%, turun 17,7 %,” ungkapnya.

Sementara itu, kemiskinan tahun 2011 sebesar 1,15 persen atau 2.730 jiwa, dan tahun 2022 turun 0,64 % menjadi 1.540 jiwa.

“Lokus stunting tahun 2023 ada di 10 kelurahan, turun dari tahun 2022 yang ada sebanyak 19 kelurahan,” terang Jusuf.

Kebijakan-kebijakan yang bakal diambil untuk menurunkan angka stunting dan menghapus kemiskinan ekstrem antara lain:

  1. Menyiapkan kebijakan berkaitan dengan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem
  2. Menetapkan target penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem dalam pencapaian target nasional
  3. Menetapkan program dan kegiatan terkait stunting dan kemiskinan ekstrem dalam dokumen perencanaan dan penganggaran perangkat daerah
  4. Meningkatkan alokasi anggaran
  5. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan
  6. Melibatkan peran multisektor termasuk kolaborasi semua pihak.