Tandaseru — Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diminta Menteri Dalam Negeri segera mengusulkan nama calon penjabat bupati Pulau Morotai.

Permintaan ini disampaikan mengingat masa jabatan Pj Bupati M Umar Ali bakal berakhir Mei 2023 mendatang.

Selain AGK, ada 21 gubernur/Pj gubernur/Plh gubernur lainnya yang juga diminta mengusulkan penjabat bupati/wali kota yang jabatannya berakhir pada periode yang sama.

Total ada 35 Pj bupati dan 6 Pj wali kota yang harus diusulkan kembali.

Mendagri M Tito Karnavian dalam suratnya bernomor 100.2.1.3/1772/SJ tertanggal 27 Maret 2023 memaparkan, berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) UU Nomor 10 Tahun 2016, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.