Saat ini, pihaknya tinggal menunggu penyerahan data-data tarif retribusi, beserta salinan perda retribusi yang selama ini dipakai oleh sejumlah OPD teknis terkait, untuk dijadikan lampiran.
“Lebih cepat kan lebih bagus, saya sudah bikin surat ke OPD pengelola masukan tarif-tarif retribusi minimal di dalam minggu-minggu ini sudah harus kasih masuk,” jelasnya.
Jufri bilang, dalam penyusunan ranperda ini memang ada sejumlah retribusi yang tarifnya diusulkan naik dan lainnya masih tetap sama.
Meski begitu, dia enggan merinci apa saja retribusi yang diusulkan mengalami kenaikan tarif karena sifatnya baru sebatas usulan yang akan dibahas lagi bersama DPRD Kota Ternate. Ia memastikan, tarif retribusi tetap akan mengutamakan faktor keadilan dan tergantung kemampuan masyarakat.
“Untuk sementara ada beberapa OPD retribusi diusulkan tarifnya, tapi itu kan nanti kita lihat proses di DPR. Nanti dilihat kenaikan alasannya apa, karena ada yang beberapa diusul naik ada yang tetap,” timpalnya.
Penyusunan ranperda yang kini telah memasuki pembahasan tahan dua itu, Pemkot Ternate juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait beberapa pajak dan retribusi yang tarifnya diatur oleh provinsi.
Tinggalkan Balasan