Tandaseru — Wali Kota Ternate, Maluku Utara, M Tauhid Soleman, mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Ternate Bahari Berkesan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (21/3).

Dalam sidang tersebut, tiga terdakwa yang merupakan mantan Direktur Holding Company TBB juga dihadirkan. Mereka adalah Temmy Wijaya, M Ichsan Efendi, dan Muhammad Ramdani Abubakar.

Sidang dipimpin Rudy Wibowo selaku Ketua Majelis Hakim didampingi Kadar Noh dan R Moh Yakob Widodo, masing-masing sebagai hakim anggota. Sidang tersebut baru tuntas pukul 19:54 WIT.

JPU Kejati Maluku Utara Ismail Nahumarury menuturkan, panggilan telah dilayangkan secara sah dan patuh terhadap M Tauhid Soleman tapi yang bersangkutan tidak hadir.

“Panggilan sesuai sah tapi tidak ada balasan, jadi mangkir. Berikut dipanggil lagi,” ungkapnya usai persidangan.