Tandaseru — Sempat berlangsung alot, Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara periode 2023-2026 akhirnya berujung dengan terpilihnya Sukri Ali.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Hanura ini terpilih secara aklamasi lewat Musda yang berlangsung di aula Kantor Dinas Perikanan Kota Ternate, Minggu (19/3).
Terpilihnya Sukri secara aklamasi lantaran kandidat lainnya dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan. Sukri telah mengantongi dukungan rekomendasi dari 2 DPD II KNPI, yakni DPD KNPI Halmahera Timur, dan DPD KNPI Pulau Morotai ditambah 11 OKP Nasional yang telah dinyatakan memenuhi syarat calon.
Sedangkan rivalnya yakni Ruslan Rizal, hanya mengantongi dukungan 2 DPD II KNPI yakni DPD KNPI Kota Ternate dan DPD KNPI Halmahera Utara ditambah 9 OKP Nasional, sehingga dianggap tidak lolos.
Tinggalkan Balasan