Tandaseru — Pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih menunggak pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Aparat Sipil Negara (ASN).

Tunggakan TTP ASN selama dua bulan untuk Januari dan Februari 2023 ini dikeluhkan sejumlah ASN.

“TTP kami belum terbayar, tapi kalau TTP di bagian pegawai keuangan dong bayar capat sekali. Tong di instansi lain dong tahan sampe,” keluh salah satu ASN yang enggan namanya dipulikasi, Jumat (17/3) kemarin.

Menyikapi keluhan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, F Revi Dara, saat dikonfirmasi tandaseru.com, mengaku untuk TTP bulan Januari lalu telah dibayarkan di awal bulan.