Tandaseru — Abdurrahman Arsyad resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan sisa jabatan 2019-2024. Wakil Sekretaris DPC PDIP Tikep itu menggantikan posisi almarhum Ahmad Ishak yang tutup usia beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, PDIP Tikep mengusulkan tiga nama ke DPP untuk pergantian Ketua DPRD tersebut. Mereka adalah Abdurrahmad Arsyad, Husain Ibrahim, dan Husen Bin Syeh.
Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Utara Muhammad Sinen mengatakan, pengusulan SK pergantian Ketua DPRD di PDIP memiliki mekanisme tersendiri.
“Jadi untuk pimpinan DPRD itu mutlaknya ada di ketua, sekretaris dan bendahara (KSB). Setelah Pak Ketua meninggal, maka ada Ketua DPC PDIP yakni Ahmad Laiman. Hanya saja Pak Ahmad Laiman sudah menjadi pimpinan DPRD dua kali berturut-turut, dan menjadi wakil, maka tidak bisa diorbitkan menjadi ketua,” ujar Muhammad, Kamis (16/3).
Wakil Wali Kota Tikep ini menjelaskan, mekanisme pergantian antar waktu (PAW) sebelumnya telah melalui proses pleno di DPC PDIP, lalu disampaikan ke DPD, dan diteruskan ke DPP.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.