“Untuk membantu masyarakat ini mulai dari patok, meterai, kalau pemda menyiapkan ini berarti semuanya gratis. Nah nantinya kalau tanah itu sudah bersertifikat pemda dapat duit dari situ kalau tanah itu diperjualbelikan, karena BHTB-nya masuk pemda,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan