Tandaseru — Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, meringkus satu dari dua tahanan kabur.
Dua tahanan kasus pencurian itu sebelumnya melarikan diri pada Senin (13/3) dini hari sekira pukul 04.00 WIT. Tahanan bernama Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho itu telah ditetapkan sebagai DPO.
Kapolres AKBP Faidil Zikri mengungkapkan, tahanan kabur yang sudah ditangkap adalah Alfitra Mansur alias Boboho.
“Tersangka berhasil ditangkap oleh anggota dibantu oleh masyarakat Desa Nusliko,” ungkap Faidil, Selasa (14/3).
Alfitra dicokok polisi Senin (13/3) malam pukul 23:00 di Desa Nusliko, Kecamatan Weda.
Tinggalkan Balasan