Tandaseru — Inspektorat Provinsi Maluku Utara akan menggelar sidang majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali mengatakan, sidang majelis TPTGR akan dilaksanakan Selasa (14/3) besok dengan menghadirkan 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa rekanan atau kontraktor pelaksana proyek.

“Intinya sidang TPTGR ini untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perencanaan anggaran dan belanja modal tahun 2021-2022 pada 6 SKPD,” ujar Nirwan saat ditemui di Kota Sofifi, Selasa (13/3).

Adapun 6 SKPD tersebut adalah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Sekretariat DPRD, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Untuk pihak rekanan silakan rekan-rekan media pantau langsung saat pelaksanaan sidang,” katanya.