Tandaseru — Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang menyeret karateker Kepala Desa Tobaru Teopilus Jela-Jela.

“Sejauh ini, sejumlah saksi-saksi juga telah diperiksa. Pemeriksaan saksi-saksi sebagaimana seperti pengakuan oknum Kades Tobaru itu,” kata Kapolres AKBP Herry Purwanto, Senin (13/3).

Mantan Kapolres Kepulauan Sula itu menambahkan, informasinya oknum kades tersebut telah dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Walaupun begitu, proses hukumnya tetap berjalan.

“Yang bersangkutan belum dilakukan penahanan karena masih menunggu hasil audit Inspektorat. Kalau hasil auditnya sudah keluar, kami akan naikkan status lidiknya ke sidik. Yang jelas nanti akan juga kita sampaikan hasil perkembangan penyelidikannya,” tandasnya.