Tandaseru — Satgas Yonarhanud 3/YBY mengamankan minuman keras jenis cap tikus dari kendaraan yang melintas di depan Pos Kao jalan trans Tobelo-Weda, Kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara, Maluku Utara, Senin (13/3).
Kegiatan ini bermula dari adanya inforrmasi masyarakat sekitar yang mencurigai beberapa mobil yang melintas dari arah Tobelo menuju ke Weda dan Sofifi. Mobil-mobil ini dicurigai membawa beberapa jerigen minuman keras.
Pemeriksaan dilaksanakan di depan pos Kao Satgas Yonarhanud 3/YBY sejak Sabtu (11/3). Personel bersiaga menghentikan dan memeriksa beberapa kendaraan yang dicurigai membawa minuman keras tersebut. Dari beberapa mobil penumpang yang diperiksa pada pukul 20.30 WIT personel berhasil mengamankan salah satu mobil yang pada saat pemeriksaaan membawa cap tikus sejumlah 109 kemasan plastik.
Setelah mengamankan barang bukti, sopir beserta penumpang dimintai keterangan tentang kepemilikan miras ilegal tersebut. Saat dimintai keterangan, sopir dan penumpang saling tuduh dan bersikukuh barang tersebut bukan milik mereka. Namun akhirnya salah satu penumpang mengaku sebagai pemilik barang tersebut.
Hal ini dibenarkan Dansatgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani saat menerima laporan dari Danpos Kao Letda Arh Dadan.
Tinggalkan Balasan