Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, menangkap tiga mahasiswa salah satu universitas ternama di Ternate.
Ketiganya ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun di Ternate Tengah, Kamis (9/3).
Para terduga pelaku masing-masing adalah MD, CGB dan E. Ketiganya ditangkap sesuai laporan polisi nomor STPL13/II/2022/Res Ternate tertanggal 9 Maret 2023.
Penasihat hukum korban Bahtiar Husni menyatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi di kosan milik korban.
Para pelaku merupakan rekan korban. Peristiwa pemerkosaan terjadi ketika korban maupun pelaku dipengaruhi minuman keras usai mengonsumsinya bersama-sama.
Tinggalkan Balasan