Tandaseru — Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan operasi pekat selama 10 hari hingga 16 Maret 2023.
Lokasi sasaran razia adalah hotel, penginapan, tempat pijat, kos-kosan dan kafe di pusat Kota Daruba.
Baru berjalan tiga hari, polisi sudah menyita 41 kantong miras jenis cap tikus di salah satu rumah di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.
“Razia dari tanggal 6 dan ini sudah malam ketiga sampai tanggal 16 Maret,” ungkap Kasiwas Polres IPDA Djidon Paulus, Rabu (8/3).
“Jadi, malam ini kita kembali amankan miras lagi, dan sudah diamankan personel. Untuk razia ini dilakukan di hotel, penginapan, kosant, tempat pijat dan kafe. Ini untuk antisipasi menjelang Ramadan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan