Tandaseru — Direktur Daulat Perempuan Maluku Utara (DaurMala) Nurdewa Safar menyatakan tingkat kekerasan terhadap perempuan di Malut terus meningkat setiap tahun. Wilayah di lingkar konsesi perusahaan tambang merupakan lokasi yang rawan.
Hal itu disampaikan dalam diskusi publik yang digelar Koalisi Keselamatan Rakyat Malut (KKR-MU) dalam refleksi Hari Perempuan Sedunia bertajuk “Perempuan Maluku Utara” di Kedai Jenggala Raya Ternate, Rabu (8/3).
Nurdewa bilang, menurut data DaurMala yang terhimpun, di Malut tercatat sepanjang tahun 2021 kasus terhadap perempuan sebanyak 309 kasus dan di tahun 2022 justru naik menjadi 317 kasus.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan itu cenderung naik, padahal semestinya kasus kekerasan terhadap perempuan ini harus turun setiap tahun, tapi sungguh ironis bila harus naik. Ini menunjukkan belum maksimal peran yang dilakukann pemeritah Maluku Utara,” ujar Nurdewa.
Di sisi lain, kata Nurdewa, melihat kasus yang cenderung menanjak, perlunya tindakan kongkrit serta tepat yang harus dilakukan pemerintah. Salah satunya pengadilan di Malut sudah seharusnya menerapkan UU TPKS atau UU Nomor 12 tahun 2020 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana untuk menekan laju kasus yang menimpa perempuan, sekaligus menjadi efek jera pelaku.
Tinggalkan Balasan