Pelaksanaan Musrenbangtan, kata dia, dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pertanian pada tahun 2024.

Ia menambahkan, pembangunan di bidang pertanian tidak hanya bisa ditumpukan kepada pemerintah daerah semata, tapi juga diperlukan peran serta masyarakat, stakeholders bidang pertanian dan unsur-unsur lainnya.

“Untuk itu peserta forum Musrenbangtan secara aktif dapat menyampaikan ide, gagasan dan saran sebagai masukan dalam rangka pembangunan bidang pertanian khususnya untuk tahun 2024,” jelasnya.

Disebutkannya, hal lain yang perlu diperhatikan agar sinergitas program pembangunan tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat harus diwujudkan dengan mengarahkan pada fokus program yang sama.

“Artinya bahwa program pembangunan tingkat kabupaten/kota harus dirancang untuk mendukung program pembangunan di tingkat provinsi, dan kementerian,” tuturnya.

Selain itu, dalam konteks pengembangan komoditas pertanian unggulan, baik tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan.