Tandaseru — Tim Operasi Pekat Polres Ternate, Maluku Utara, meringkus satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja.
Pelaku berinisial WU alias Waldi (26 tahun) itu ditangkap di Kelurahan Kampung Makassar, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (7/3) sekira pukul 16:21 WIT.
Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, Waldi diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya, Rabu (8/3).
Polisi juga mengamankan barang bukti 2 saset kecil yang dibungkus dalam bungkusan rokok. Benda itu diduga ganja seberat 1,12 gram.
Tinggalkan Balasan