Tandaseru — Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengamankan pecatan TNI berininisal AO yang menodongkan air softgun ke karyawan PT IWIP.

Kapolres AKBP Faidil Zikri mengatakan, kasus tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senpi jenis air softgun tersebut terjadi pada Senin (6/3) sekitar pukul 16:10 WIT di jalan raya arah PT IWIP menuju Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah.

“Pelaku pengancaman yakni AO, dan dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku merupakan pecatan TNI AD tahun 2021 yang saat ini bekerja di salah satu jasa pengantar uang di Maluku Utara,” kata Faidil, Rabu (8/3).

Ia memaparkan, kejadian itu berawal dari perdebatan dan selisih paham antara AO dengan salah satu karyawan PT IWIP yang menarik perhatian banyak orang. Karyawan lain yang berada di sekitar lokasi pun berdatangan dan berkumpul.

“Melihat hal tersebut, pelaku melakukan pembelaan diri dan mengeluarkan sebuah pistol jenis air softgun dan mengarahkan ke karyawan dengan maksud agar tidak mendekat dan tidak melakukan hal-hal yang berlebihan serta sebagai bentuk gertakan,” ujarnya.