Tandaseru — Masa jabatan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Muhammad Hi Ismail resmi berakhir.
Ini setelah Gubernur Abdul Gani Kasuba mengeluarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821.2.22/SP/009/II/2023 tertanggal 28 Februari 2023.
Berdasarkan Surat Perintah tersebut, Gubernur menunjuk pejabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Zulkifli sebagai Plt Kepala Dinas Sosial terhitung mulai 1 Maret 2023.
Dengan adanya Surat Perintah tersebut, Zulkifli akan melaksanakan perintah secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Sekadar diketahui, Muhammad Hi Ismail resmi pensiun akhir Maret 2023 dengan masa kerja PNS 25 tahun 2 bulan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.