Tandaseru — Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara menegaskan segera mengusut para mafia yang membuka tambang ilegal di Halmahera Timur.

Bersama Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA), KATAM menyatakan tambang ilegal yang dimaksud adalah penambangan yang menyalahi prosedur perizinan.

“Prinsipnya kita tidak melawan investasi. Bahkan kita mendukung investasi yang masuk ke daerah. Namun kegiatan penambangan yang dilakukan secara ilegal tentu merugikan. Baik dari sisi pendapatan daerah, maupun keberlangsungan lingkungan hidup,” kata Muhlis Ibrahim, Ketua KATAM Malut, Senin (6/3).

Ia bilang, Halmahera Timur dalam satu dekade terakhir jadi target bagi para mafia tambang. Biasanya dengan modus tambang koridor. Mirisnya, kegiatan seperti ini sudah marak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara, dan beberapa daerah yang memiliki sumber daya mineral.

Halmahera Timur, menurut AMPERA, diharamkan untuk kegiatan tambang ilegal.