Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Expose Laporan Akhir Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041.
Wakil Bupati Djufri Muhamad saat ditemui tandaseru.com usai membuka kegiatan tersebut menyampaikan, pembahasan Ini seharusnya dilakukan pada 2021 setelah dirinya dan Bupati James Uang dilantik.
“Namun RTRW yang lama tetap berlaku, dan sekarang ini dilakukan revisi. Semoga dari hasil revisi ini akan melahirkan dokumen tata ruang Kabupaten Habar yang lebih detail lagi terkait dengan pengembangan Kabupaten Halmahera Barat ke depan yang lebih baik,” tuturnya, Rabu (1/3).
“Karena RTRW mencakup perencanaan 2021-2041, jadi hari ini mulai diboboti saya selaku Wakil Bupati membuka sekaligus berharap ke semua SKPD, camat, dan tim internal Bappeda untuk lebih detail menyusun ini berdasarkan perkembangan terbaru di Halmahera Barat, termasuk juga aspirasi masyrakat,” ungkap Djufri.
Ia menjelaskan, sekarang ini banyak investasi yang masuk di Halbar dan suatu ketika akan dihadapkan dengan rencana tata ruang. Oleh karena itu, rencana tata ruang Kabupaten Halbar adalah bagian dari penjabaran rencana tata ruang provinsi, rencana tata ruang nasional dan nantinya akan dikombinasikan dengan baik, sehingga melahirkan dokumen yang bisa dipakai untuk jangka panjang ke depan.
Tinggalkan Balasan