“Harus ada reka ulang dari pihak penegak hukum atas kematian almarhumah nenek Asi Lesy di kebun,” pintanya.

Karena banyak kejanggalan, Subhan menilai polisi di Pulau Morotai belum mampu menangani maupun menjelaskan kasus ini.

“Jadi besok kami lanjut dengan tuntutan harus tangani kasus ini seserius mungkin,” tandasnya.