“Lebih rinci, Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara sampai dengan 31 Januari 2023 sebesar Rp 1.093,25 miliar didominasi oleh komponen dana transfer. Sedangkan, Realisasi Belanja APBD Provinsi Maluku Utara sampai dengan 31 Januari 2023 sebesar Rp 185,79 miliar didominasi oleh komponen belanja operasi. Sedangkan komponen TKDD sampai dengan 31 Januari 2023 telah disalurkan kepada Pemerintah Daerah di Regional Maluku Utara sebesar Rp 1.065,84 miliar. TKDD tersebut terdiri dari realisasi DBH sebesar Rp 376,92 miliar dan DAU sebesar Rp 688,91 miliar,” jelasnya.
Mujab juga memaparkan, dari sisi pendapatan, pada sisi PAD sampai akhir Januari 2023, realisasinya masih di angka 1,24% dari target. Komponen pajak daerah dan retribusi daerah masih terealisasi sebesar 2,78% dan 0,24% dari target sehingga perlu adanya perhatian khusus. Untuk itu, pada awal tahun anggaran 2023 ini, pemda perlu melakukan evaluasi terhadap capaian PAD pada sisi pajak dan retribusi daerah untuk menemukan penyebab tidak tercapainya PAD pada tahun-tahun sebelumnya serta solusi/perbaikan untuk tahun 2023.
Sementara itu, dari sisi belanja, kinerjanya masih juga perlu ditingkatkan karena baru menyentuh 1,32% dari pagu. Hal ini tentunya menjadi perhatian, sebab masih terjadi kecenderungan penyerapan yang menumpuk di akhir tahun anggaran sehingga dapat mengganggu pelaksanaan program yang seharusnya mampu diselesaikan di awal atau pertengahan tahun. Ia juga menjelaskan tentang kondisi terkini perekonomian Maluku Utara.
“Pertumbuhan ekonomi di triwulan IV tahun 2022 tercatat sebesar 17,74 persen yoy, dengan kontribusi terbesar disumbang oleh sektor pertambangan dan penggalian,” ungkapnya.
Sektor produksi yang mengalami pertumbuhan ekonomi terbesar, sambung Mujab, adalah lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 66,35 persen yoy. Sektor industri pengolahan masih mendominasi struktur perekonomian di Maluku Utara dengan proporsi 25,76 persen. Hal ini disebabkan tingginya aktivitas pada sektor industri pengolahan khususnya tambang. Pertumbuhan industri pengolahan dan pertambangan menyebabkan dampak lain yaitu terjadi pergeseran sektor ekonomi.
Tinggalkan Balasan