Tandaseru — Tingginya jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Provinsi Maluku Utara mendapat sorotan Ketua Komisi II DPRD Malut Ishak Nasir.
Politikus Partai Nasdem ini menyatakan, jumlah tenaga asing di Maluku Utara tidak berbanding lurus dengan jumlah tenaga kerja lokal (TKL), khususnya di sektor usaha pertambangan.
“Tingginya jumlah tenaga kerja asing ini seharusnya diisi juga oleh tenaga kerja lokal,” ujar Ishak saat rapat dengar pendapat dengan Disnakertrans di Kota Ternate, Kamis (23/2).
Ishak mencontohkan dalam perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) misalnya, orang Maluku Utara sangat sulit diterima.
“Salah satu kendalanya adalah syarat yang terlalu memberatkan,” ungkapnya.
Alhasil, kata Ishak, putra-putri Maluku Utara yang berkesempatan mengikuti seleksi tes tidak pernah lolos.
“Syaratnya berat, pertama pendaftar minimal harus 150 orang, kemudian yang lulus tidak boleh di bawah 20 peserta. Syarat ini yang tidak pernah dicapai oleh Maluku Utara,” jelas Ishak.
Tinggalkan Balasan