Tandaseru — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara masih saja menahan sisa dana bagi hasil (DBH) Tahun 2022 Kota Ternate yang nilainya cukup fantastis.

Kepala Bidang Kas Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amirudin Abd Hamid mengemukakan, dari total DBH Tahun 2022 sebesar Rp 45.921.733.011, baru direalisasi pemprov ke Pemkot Ternate sebesar Rp 18.131.502.143.

Itu artinya, ada sisa DBH milik Kota Ternate yang masih ditahan yakni sebesar Rp 27.790.230.868.

“Pendapatan DBH 2022 dari provinsi sebesar Rp 45 miliar itu kan cuma realisasi Rp 18 miliar,” timpal Amirudin kepada tandaseru.com, Kamis (23/2).