Tandaseru — Guna meningkatkan pemahaman tim penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Bagian Tata Pemerintahan dan SDA melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD.
Bimtek Penyusunan LPPD tersebut berlangsung di ruang rapat Bappeda, Rabu (22/2).
Bimtek dihadiri Karo Pemerintahan Provinsi Maluku Utara Taufiqurrahman, Kepala Bagian Pemerintahan dan SDA Halbar Fadli Husen, Perwakilan Inspektorat Malut Asrul Gandi dan perwakilan masing-masing pimpinan SKPD.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diamanatkan bahwa Bupati berkewajiban untuk menyampaikan LPPD kabupaten kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.
“Sehubungan dengan hal tersebut, guna meningkatkan kualitas penyusunan LPPD di Kabupaten Halbar dipandang perlu untuk dilakukan peningkatan kapasitas SDM melalui penyegaran pengetahuan maupun wawasan tentang penyusunan LPPD,” kata Fadli Husen.
Tinggalkan Balasan