Tandaseru — Komisi III DPR RI menyoroti kasus pelarian dua WNA Filipina terdakwa kasus imigrasi di Kabupaten Halmahera Utara.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III Bambang Wuryanto usai RDP dengan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara di Hotel Sahid Bela Ternate, Senin (20/2).
“Di Kemenkumham ada beberapa permasalahan yang telah dibahas, termasuk pelarian napi dari dalam lapas,” ungkap Bambang.
Menurut politikus PDIP itu, pelarian dua WNA ini menjadi catatan RDP sebagai bentuk penggalian aspirasi dan pengawasan dari daerah.
“Yang pasti setelah RDP nanti akan dilanjutkan dengan rapat internal komisi untuk mendapat solusi,” kata dia.
Tinggalkan Balasan