Tandaseru — Keluarga Asi Lesy (80 tahun), nenek yang ditemukan tewas di kebunnya di Pulau Morotai, Maluku Utara, setuju jenazahnya diautopsi.

Pihak kepolisian setempat bakal mengundang tom forensik Mabes Polri untuk melakukan autopsi, Rabu (22/2).

Sebelumnya, keluarga korban sempat menolak langkah autopsi. Namun setelah Kapolres AKPB Agung Reza Pratidina memberikan penjelasan soal urgensi autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban, keluarga akhirnya bersedia.

“Tong siap autopsi. Mau dan tidak mau, suka dan tidak suka, harus diautopsi,” ucap Amirudin Lesy, anak korban, saat diwawancarai usai bertemu Kapolres.

“Kalau mau lanjut, maka harus autopsi. Kami siap dan ikhlas,” tambah dia.