Ia menambahkan, berdasarkan kebutuhan, Dinkes Malut akan mengajukan permintaan pembayaran TTP selama dua bulan.
“Sebelumnya data yang masuk itu tiga bulan namun ada perbaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali menyatakan, pegawai nakes tidak perlu lagi membuat gerakan protes. Sebab, TTP nakes akan dibayarkan paling lambat Selasa (21/2) besok.
“Besok TTP dibayarkan,” jelas Nirwan.
Nirwan juga mengaku, seluruh persyaratan telah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk melakukan proses pembayaran.
“Karena terkait regulasi sudah tidak ada masalah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan