Lanjutnya, di Pulau Morotai terdapat sub agen pada enam kecamatan. Di antaranya Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Selatan Barat, Morotai Jaya, dan Pulau Rao.

“Sub agen Morotai Selatan itu ada empat sub agen dan disitu diatur 10 liter per kepala keluarga (KK), kemudian Morotai Utara 1 sub agen 8 liter per KK, Morotai Timur 9 liter per KK, Morotai Selatan Barat 8 liter per KK, Morotai Jaya 9 liter per KK,” jelasnya.

Sementara untuk data pangkalan minyak tanah di Pulau Morotai, seluruhnya berjumlah 109 pangkalan yang tersebar di 6 kecamatan.

“Jadi totalnya 109 pangkalan diawasi oleh Perindagkop. Jadi masing-masing pangkalan di kecamatan disalurkan oleh sub agen dan penyaluran itu Perindagkop selalu memberikan berita acara sesuai jumlah kuota kami minta sesuai kuota itu,” tandasnya.