Tandaseru — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba mengatakan, proyek jalan dan jembatan ruas Maba-Sagea yang menghubungkan Kabupaten Halmahera Timur-Halmahera Tengah sudah ada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Jadi Maba-Sagea sudah ada dokumen Amdal-nya dari Pemda Halmahera Timur,” ujar Saifuddin saat ditemui di Kota Ternate, Kamis (16/2).
Saifuddin menjelaskan, ruas jalan Maba-Sagea sudah melewati beberapa tahapan seperti FS (Feasibility Study/studi kelayakan) penyesuaian Amdal, penentuan lokasi (penlok), dan proses tender dengan nilai kontrak sebesar Rp 27.572.000.000.
“Saat ini dalam tahap persiapan pelaksanaan, alhamdulillah sudah berjalan,” ungkapnya.
Mantan Pj Bupati Halmahera Utara ini bilang, target pembangunan jalan direncanakan sepanjang 13 kilometer dan 5 buah jembatan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.