“Sesuai instruksi Kejagung jika ada yang melakukan pelanggaran, ada tindakan secara administrasi maupun tindakan secara yuridis,” pungkasnya.
“Sesuai instruksi Kejagung jika ada yang melakukan pelanggaran, ada tindakan secara administrasi maupun tindakan secara yuridis,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan