“Kalau dikontrak itu sampai tahun 2024, namun target kita paling lambat akhir tahun ini sudah harus tuntas dan dapat dinikmati oleh masyarakat disana,” katanya.

Ia menilai, pekerjaan jalan dan jembatan tidak membutuhkan banyak item, sehingga mempermudah pihak kontraktor dalam pelaksanaannya. Hal ini berbeda dengan pekerjaan arsitektur bangunan.

“Untuk itu pekerjaan ini harus tepat waktu sehingga tidak ada lagi yang namanya addendum perpanjangan waktu,” cetusnya.

Selain pembangunan jalan dan jembatan ruas Wayaua-Wayatim, juga terdapat 21 paket proyek multiyears milik Dinas PUPR Maluku Utara yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Maluku Utara.