“Beberapa penduduk kita saat ini bekerja di sektor pertambangan sehingga ada beberapa kewajiban, apakah itu bagian dari upaya mendapatkan pekerjaan di luar Kota Ternate? Taruhlah mungkin di beberapa pertambangan di beberapa kabupaten di Provinsi Maluku Utara. Sehingga terjadi mutasi penduduk yang menyebabkan terjadi pengurangan dari jumlah penduduk keseluruhan,” jelasnya.

Tauhid mengaku telah melakukan peninjauan ke Dinas Dukcapil beberapa waktu lalu.

“Saya melihat bahwa sebenarnya kondisi orang bekerja di sektor pertambangan taruhlah di IWIP atau di Harita sebenarnya tidak ada kewajiban untuk terjadi mutasi penduduk. Hanya memang kebijakan lingkar tambang yang memberikan porsi awal atau lebih didahulukan untuk mendapatkan pekerjaan di  pertambangan,” tambahnya.

Menurutnya, para pekerja yang melamar di pertambangan merasa jika bukan bagian dari warga di sana maka porsi kesempatan bekerja sulit didapat. Sehingga mengambil kesempatan untuk mutasi atau perpindahan penduduk ke daerah yang disebutkan.

“Inilah sebenarnya mengurangi penduduk kita terjadi beberapa tahun terakhir. Ketika booming pertambangan yang ada di beberapa kabupaten di Provinsi Maluku Utara itu salah satu poin. Kalau kita melihat seperti ini, ada dampak lain, ketika terjadi penurunan penduduk sampai di bawah 200 jiwa spesifikasi juga berpengaruh pada kursi parlemen ada di Kota Ternate. Karena untuk jumlah kursi itu harus dihitung di atas 200 ribu jiwa. Inilah yang menjadi perhatian publik saat ini di saat kita memperbarui data kepentingan pemilihan legislatif dan kebutuhan politik akan datang,” kata Tauhid.