Tandaseru — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba kembali melakukan pertemuan dengan seluruh kepala bidang dan beberapa pegawai di dinas yang dipimpinnya, Rabu (8/2).

Usai pertemuan, Saifuddin kepada awak media menjelaskan, pertemuan tersebut membahas penyusunan HPS, perencanaan kontrak, dan mempersiapkan PPK. Selain itu, dalam satu tahun itu membutuhkan perencanaan yang panjang, sehingga seluruh kabid diminta segera melaksanakannya.

“Karena jangan sampai hal ini dilakukan pada pertengahan atau akhir tahun, saya tidak mau seperti itu. Agar proses pemilihan segera dilaksanakan, sehingga hal ini tidak menghambat proses pekerjaan di lapangan,” kata Saifuddin.

Jika proses pekerjaan terlambat, ujarnya, sudah pasti harus diberikan adendum.

“Ya sudah pasti pihak rekanan kembali terkena denda. Sehingga kita tidak mau hal-hal seperti itu kembali terjadi. Untuk itu dari sekarang kita kembali melakukan persiapan administrasi,” tukas Saifuddin.