Tandaseru — Tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa mantan Sekretaris Dewan Halmahera Selatan berinisial AM, Rabu (8/2).
AM diperiksa dalam kasus dugaan suap proses pinjaman Pemda Halsel ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 150 miliar. Dugaan suap ini juga disebut-disebut menyeret nama sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan mantan Sekwan belum merespon hingga berita ini dipublikasikan.
Sekadar diketahui, penyidik tengah melakukan penyelidikan atas dugaan suap ketok palu di DPRD Halsel tahun 2017 senilai Rp 3,5 miliar. Dugaan suap itu untuk memuluskan langkah pinjaman daerah pemda.
Pinjaman PT SMI menandatangani kesepakatan pemberian pinjaman kepada Pemda Halsel pada 2017. Dalam perjanjian tersebut, Pemda Halsel mendapatkan pinjaman dana SMI senilai Rp 150 miliar dengan jangka waktu 5 tahun. Jenis pinjaman sendiri yakni pinjaman jangka menengah.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.