“Di kesempatan ini juga saya menyampaikan akan menggunakan rekomendasi BPKP sebagai perbaikan tata kelola Pemprov Malut,” cetusnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Malut Edy Suharto mengatakan, LHP ini merupakan hasil pengawasan yang telah dilakukan BPKP Malut pada semester II tahun 2022 di pemerintah daerah dan instansi vertikal lingkungan di wilayah Provinsi Malut.

Edy menuturkan, BPKP telah melakukan pengawasan sebanyak 47 isu strategis pembangunan dan 104 program kerja pengawasan.

“Pengawasan yang telah dilakukan BPKP Malut meliputi kegiatan tata kelola penanganan Covid-19, pengembangan Kota Sofifi, optimalisasi tol laut, percepatan penanganan stunting, kapabilitas APIP, penyelamatan keuangan negara, dan lain sebagainya,” katanya.

Edy berharap dengan adanya LHP ini Pemprov Malut dapat menggunakan rekomendasi BPKP sebagai langkah mengoptimalkan akuntabilitas tata kelolanya.