Tamdaseru — Sekretaris Wilayah Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara A Malik Ibrahim berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera merespon wacana tuntutan hak-hak adat kepada negara oleh empat kesultanan di Maluku Utara.
Malik bilang, paling tidak Pemerintah Provinsi Maluku Utara perlu mempertimbangkan pembentukan peraturan daerah menyangkut kedudukan protokoler sultan yang ada di Maluku Utara.
“Ya meskipun sultan bukan kepala daerah atau kepala pemerintahan tapi kedudukan mereka perlu diatur dalam aturan tersendiri sebagai wujud penghargaan pemerintah terhadap kesultanan,” ujar Malik, Senin (6/2).
Menurutnya, sejarah telah membuktikan di masa lalu para sultan di Maluku Utara memiliki peran yang sangat besar dan telah berjuang demi NKRI.
“Bahkan tanpa dukungan kesultanan tidak mungkin ada Indonesia seperti sekarang ini,” tukasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.