Dalam arahannya, Malik berharap agar PKD dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, utamakan koordinasi agar segala kinerjanya dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ke-8 PKD tersebut sebagai berikut:
- Muhammad Halik (Kel. Tongowai)
- Darwan Muhammad (Kel. Gurabati)
- Nurhayati Saloto (Kel. Tomalou)
- Mashudin Anfin (Kel. Dokiri)
- Risno S. Taran (Kel. Tuguiha)
- Abdul Jabar (Kel. Toloa)
- Hatta Hamjah (Desa Mare Gam)
- Yusuf Kene (Desa Mare Kofo)
Sedangkan yang membaca Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan adalah Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tidore Selatan Abidin Mahifa. Turut hadir Camat Tidore Selatan, Ketua dan Anggota PPK Tidore Selatan, serta yang mewakili Kapolsek Tidore Selatan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.