Tandaseru — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara bakal melakukan audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022.
Audit berlangsung selama 40 hari ke depan dan dimulai Senin (6/2) di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.
Mengawali pelaksaan audit tersebut, Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dalam arahannya mengatakan, pemeriksaan ini merupakan hal yang rutin. Ia meminta seluruh jajaran menyiapkan segala dokumen dan selalu standby ketika dibutuhkan.
“Pemeriksaan ini merupakan hal yang rutin, siapkan dokumen dan HP-nya harus aktif terus. Ketika diminta data, segera dieksekusi. Saya pikir kita sudah tahu semua apa-apa yang harus disiapkan. Saya ingatkan lagi, kepala dinas tetap standby. PPK, PPTK dan bendahara wajib mengikuti pemeriksaan ini. Kita tetap memberikan dukungan, mudah-mudahan pelaksanaan pemeriksaan ini berjalan lancar,” tutur Wali Kota.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo dalam arahannya. Ia berharap para pimpinan OPD agar dalam rangka pemeriksaan pendahuluan ini, masing-masing pimpinan OPD beserta PPK, PPTK, dan endahara selalu berada di tempat.
“Karena BPK membutuhkan komunikasi, butuh koordinasi sehingga ketika sesuatu yang perlu dikoordinasikan bapak ibu berada di tempat,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan