“Jika tidak memasukkan surat pengunduran diri sampai tanggal 12 Februari, maka akan dilakukan pergantian jika ada daftar tunggu. Jika tidak ada maka direkrut kembali,” tandasnya.
Adapun 9 peserta yang ditangguhkan pelantikannya yakni Kecamatan Wasile Sealatan 2 orang (Desa Tomares dan Loleba), Wasile Tengah 1 orang (Desa Kakaraino), Wasile Utara 2 orang (Desa Marimoi dan Majiko Tongone), Maba 1 orang (Desa Baburino), Maba Tengah 1 orang (Desa Tatangapu), Wasile 1 orang (Desa Baturaja), dan Kecamatan Maba Utara 2 orang (Desa Jara-Jara dan Lili).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.