Polda Malut juga mengimbau masyarakat agar ketika berkendaraan harus ada kesadaran berlalulintas, baik itu untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaraan itu mengunakan helm SNI, melengkapi surat-surat serta mematuhi peraturan lalu lintas,” imbau Imam.

Pada saat berkendaraan tidak boleh menggunakan handphone, menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, serta menghargai pengguna jalan yang lain.

“Bagi kendaraan yang berat jangan sampai melebihi tonase dan mematuhi peraturan yang sudah diberikan dari pemerintah,” pungkasnya